Thursday, August 13, 2020

12:09 AM

Cara Blokir Pajak Kendaraan Secara Online

 

Bagi Anda yang telah menjual kendaraan bermotor milik pribadi,  baik mobil maupun motor, alangkah baiknya untuk memblokir STNK atau Surat Tanda Nomor Kendaraan. Entah itu sudah terjual atau pindah kepemilikan. Ini dilakukan agar Anda tidak terkena pajak progresif, demi keamanan, dan supaya tidak terjadi kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik baru. 

 

Ada beberapa kasus yang membuat orang yang telah menjual kendaraannya justru malah menanggung kerugian yang dilakukan oleh pembeli motor karena pelanggaran yang dilakukannya. Padahal Anda sudah tidak memiliki hak atas kendaraan, akan tetapi masih saja harus ikut campur ketika ada pelanggaran.

 

 Demi keamanan Anda dan tidak membuat kerugian, alangkah baiknya memblokir STNK. Nah, sekarang Anda sudah tidak perlu datang lagi ke SAMSAT untuk mengurus pemblokiran, sebab sudah dapat dilakukan secara online. Ini bertujuan untuk memutis mata rantai penyebaran virus pada masa sekarang. 

 

Baca juga: tips menghadapi macet agar tidak stres 

 

Ketika ingin melakukan laporan mengenai oemblokiy STNK, harus Anda lakukan paling lama 30 hari setelah kendaraan diserahterimakan atau dijual oleh orang lain. Menurut Peraturan Gubernur Pasal 19 Nomor 185 Pada Tahun 2016 mengenai Petunjuk Pelaksanan Proses Pemungutan Pajak Bagi Kendaraan Bermotor, memiliki tujuan agar Si pemilik Kendaraan terhindar dari sebuah Pajak Progresif ketika membeli kendaraan baru.

 

Ada beberapa cara yang harus anda lakukan untuk melakukan pemblokiran Pajak Kendaraan Secara online. Dokumen yang anda relah siapkan dapat dikirim via online melalui pajakonline.jakarta.go.id bagi anda yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta. Berikut berkas yang harus anda siapkan :

 

  1.  Foto Copy KTP dari pemilik kendaraan
  2. Surat Kuasa yang bermaterai jika Dikuasakan
  3. Foto copy tanda bukti pembayaran atau penyerahan
  4.  Foto copy BPKB atau STNK ( bila ada )
  5. Foto copy dari Kartu Keluarga Anda
  6.  Surat pernyataan untuk pemblokiran yang bermaterai. Anda bisa akses melalui situs diatas.

Berikut ini cara untuk proses pemblokiran :

    1.  Akses di situs pajakonline.jakarta.go.id
    2. Jika anda belum memiliki akun, ukup tekan tombol daftar disudut kanan paling atas, atau memamng sudah mempunyai akun, cukup tekan Masuk

       Untuk pembuatan akun yang baru, ada beberapa persyaratan yang harus anda lengkapi, seperti mengisi Nama, Nomor NPWP, nomor KTP, nomor ponsel, alamat email, serta password.

       Jika sudah diisi semuanya, sekan tulisan submit, kemudian cek email dari aktivasi BPRD (Wilayah) agar dapat login

    1. Jika sudah berhasil mendaftar, kemudian pilih menu PKB di sebelah kiri.
    2.  Pada menu PKB, kemudian pilih menu Pelayanan
    3.  Lalu Pilih Permohonan Lapor Jual. Pada menu ini, anda diwajibkan mengunggah beberapa dokumen dari kendaraan yang sebelumnya sudah anda arsipkan.
    4. Anda hanya perlu menunggu, biasanya kurun waktu 2 hari. Akan tetapi jika terdapat kendala, anda dapat menghubungi call center yang terdapat pada link.

Demikian ulasan mengenai tata cara memblokir kendaraan dengan cara online. Semoga bermanfaat.

Tuesday, March 24, 2020

12:23 AM

Mobil MPV Paling Nyaman

Salah satu mobil yang paling sering dijumpai di jalanan adalah mobil MPV. Mobil yang dikhususkan oleh keluarga ini menjadi mobil terfavorit dikarenakan mampu menampung banyak orang.   

Karena itu tidak heran jika Anda melihat begitu banyak jenis mobil MPV dipasarkan. Masing-masing dari mobil yang ditawarkan punya kelebihan dan kekurangan tersendiri. Namun, apabila Anda ingin mengutamakan kenyamanan, berikut ini adalah mobil MPV paling nyaman yang bisa Anda pilih:

  1. Mitsubishi Xpander
Salah satu mobil MPV ternyaman yang bisa Anda pilih adalah Mitsubishi Xpander. Dengan desain yang sporty membuat mobil ini tampak up to date dan popular. Tidak hanya itu, keunggulan lain dari Mitsubishi Xpander adalah harganya yang cukup terjangkau yakni di bawah 200 juta rupiah. 

Yang membuat mobil ini begitu nyaman untuk dikendarai adalah terdapatnya berbagai fitur yang lengkap. Selain itu Mitsubishi Xpander juga memiliki sistem keamanan dan keselamatan yang lengkap, sehingga Anda bisa berkendara tanpa perlu khawatir.

  1. Wulling Confero S.
Meskipun terbilang baru di pasaran, Wuling Confero S telah menunjukan kapabilitasnya sebagai mobil MPV. Dengan fitur yang lengkap dan cukup canggih, mobil ini bisa memberikan kenyamanan bagi  penumpangnya. Wulling Confero S juga dilengkapi dengan mesin yang tidak diragukan lagi tenaganya.

Oleh karenanya tidak heran jika mobil ini mampu menjamaah segala macam jenis jalanan. Satu hal yang membuat Wulling Confero S menjadi pilihan, yakni harganya yang bisa dibilang murah untuk ukuran suatu mobil MPV.

  1. Toyota Avanza
Hingga saat ini tampaknya belum ada yang mengalahkan Toyota Avanza sebagai mobil MPV terfavorit. Selain harganya yang memang sangat terjangkau, mobil ini juga menawarkan sejuta kenyamanan bagi penumpangnya. 

Fitur-fitur yang lengkap merupakan salah satunya. Selain itu Toyota Avanza juga memiliki kabin yang luas dan dilengkapi dengan mesin bertenaga prima. Mesin dari mobil ini juga telah dilengkapi teknologi VVT-I yang menyebabkan mesin semakin responsive dan hemat bahan bakar.

  1. Toyota Inova
Toyota Inova merupakan salah satu mobil MPV keluaran Toyota yang berhasil meraup banyak keuntungan. Ini tidak mengherankan mengingat mobil ini menawarkan kenyamanan yang jauh berbeda dengan mobil MPV lainnya. 
   
Salah satu keunggulan dari Inova adalah ruang kabin yang sangat luas dengan berbagai fitur yang canggih.  Mobil ini dipasarkan dengan dua varian mesin yaitu mesin dengan kapasitas  bahan bakar sebesr 2.393 cc dan  1.998 cc. Karena kecanggihan dan keahliannya, tidak mengherankan jika mobil ini dibandrol dengan harga yang cukup tinggi.

Itulah tadi beberapa mobil MPV yang dikatakan memiliki tingkat kenyamanan tinggi bagi para penggunanya. Sebuah mobil dikatakan nyaman jika telah memiliki beberapa hal seperti kabin yang luas, fitur-fitur yang lengkap dan canggih serta kapasitas yang ada. 

Pertimbangkan juga untuk memilih asuransi mobil sebagai tambahan untuk memberikan perlindungan dan rasa aman.

Tuesday, January 21, 2020

2:36 AM

Rute-Rute Termacet di Jakarta Untuk Mobil

 
 
Kemacetan merupakan momok bagi pengguna jalan, terutama bagi kendaraan mobil. Apalagi jika Anda tinggal di Jakarta. Kemacetan telah menjadi makanan sehari-hari. Meskipun demikian, tentunya Anda tetap ingin menghindari macet sebisa mungkin.

Oleh sebab itu, Anda harus mengetahui rute-rute termacet di Jakarta untuk mobil. Dengan begitu, Anda dapat dengan mudah menghindari rute tersebut dan mencari rute alternatif lain yang tidak macet. 

Jika Anda tengah mengemudikan mobil di Kota Jakarta terutama Jakarta Pusat ada baiknya jika Anda menghindari rute ke arah Semanggi dari barat ke timur. Hal tersebut dikarenakan daerah tersebut merupakan rute rawan macet.

Selain itu, jika Anda tidak ingin terjebak macet sebaiknya jangan melewati jalan Haji Ung Kemayoran menuju arah jalan Suprapto. Angkutan umum yang sering ngetem menjadi salah satu penyebab kemacetan di rute tersebut. Rute lain di daerah Jakarta Pusat yang rawan terjadi macet ialah Jalan Industri ke arah Kemayoran dan Jalan Rajawali ke arah Gunung Sahari.

Sementara itu, apabila Anda tengah berada di daerah Jakarta Utara beberapa rute berikut ini sebaiknya jangan Anda lewati. Karena jalan tersebut termasuk dalam rute-rute termacet di Jakarta untuk mobil.

Jadi jika Anda ingin menghemat waktu dan tidak terjebak macet lebih baik cari rute alternatif lain. Rute yang dimaksud yakni daerah kawasan Bintang Mas, Jembatan Goyang, Putaran Podomoro, kawasan dekat GT Clincing, Pos Sembilan, dan Jalan Yos Sudarso. Rute-rute tersebut telah dikenal sebagai titik termacet di Ibu Kota, apalagi saat jam berangkat dan pulang kerja.

Apabila Anda tengah melewati atau tinggal di daerah Jakarta Barat, Anda juga harus mengetahui beberapa titik yang rawan macet. Rute ini sebaiknya Anda hindari apalagi pada  saat jam berangkat dan pulang kerja. Rute yang dimaksud yakni Interchange Jalan Taman Alpha Indah, Jalan H. Syahdan, Pasar Bunga Rawabelong dan Cengkareng ke arah Kalideres.

Sedangkan untuk daerah Jakarta Selatan, banyak titik diketahui rawan kemacetan. Jakarta Selatan memang dikenal sebagai daerah yang memiliki titik kemacetan tertinggi se Jakarta. Jadi, saat Anda melintasi daerah Jakarta Selatan usahakan untuk menghindari mobil melintasi Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Mampang Prapatan, dan Jalan Raya Pasar Minggu.

Sebagian jalan tersebut rawan macet dikarenakan jalanan yang sempit dan banyaknya angkutan yang ngetem. 

Baca juga: 4 Pelanggaran yang akan Tertangkap oleh Kamera Tilang CCTV (e-TLE)

Untuk daerah Jakarta Timur, ada beberapa rute yang diketahui memiliki kemacetan tertinggi. Titik tersebut antara lain Jalan DI. Panjaitan, Jalan Bekasi Timur Raya, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kol Sugiono, Jalan MT. Haryono dan Jalan Duren Sawit. Agar tidak menemui kemacetan saat melintas Jakarta Timur pastinya Anda harus berhati-hati supaya tidak mengarahkan mobil Anda di daerah rawan macet tersebut.

Kota Jakarta memang sudah terkenal dengan kemacetannya. Apabila ingin dibuat daftar, pastinya akan banyak jalan yang rawan terjadi macet. Anda tidak perlu menghafal semua titik di daerah Jakarta yang kerap macet. Cukup pahami rute-rute termacet di Jakarta untuk mobil dan Anda pun setidaknya bisa terhindar dari kemacetan yang panjang.

Karena banyak faktor yang berisiko, akan lebih bijak bila para pengemudi mobil mengasuransikan kendaraan mereka untuk mendapat perlindungan yang maksimal.

Have To See & Subscribe